Selasa, 01 April 2014

_BAB tidak boleh melepas pakaian selain di rumah suami dan senantiasa memelihara hijab di luar rumah serta di depan orang lain(bukan mahrom)_


Dari UMMU SALAMAH Ra,bahwa rosululloh SAW bersabda:"wanita manapun yg menanggalkan pakaiannya selain di rumah,maka allah merusak tirainya darinya,,,,"HR.At_TirmidziDari'Aisyah ra,dari Nabi bahwa beliau besabda:" Wanita manapun yg menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya,berarti ia telah mnyingkap tabir antara dirinya dgn Allah…" HR.Al-Hakim Dari Fadhalah bin Ubaid secara Marfu';^Ada 3 golongan yg tidak akan di tanya (pada hari kiamat):_{orang yg memisahkan diri dari jamaah^,
^mendurhakai pemimpinnya DAN mati dlm keadaan maksiaT^,

^wanita yg di tinggal pergi suaminya dlm keadaan telah di cukupi kebutuhan duniawinya, lalu setelah itu dia merias diri (bukan untuk suaminya)^Mereka tidak akan ditanya (pada hari kiamat)..."

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar